Tak Hanya Mengharamkan Orang Kaya yang Pakai Gas Elpiji 3 Kg, MUI juga Berikan Hukuman Berdasarkan Hadist

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Minggu, 9 Februari 2025 | 10:25 WIB
MUI Keluarkan Fatwa Haram Bagi Orang Kaya yang Pakai Gas Elpiji 3 Kg. (instagram.com/kodim0715_kendal)
MUI Keluarkan Fatwa Haram Bagi Orang Kaya yang Pakai Gas Elpiji 3 Kg. (instagram.com/kodim0715_kendal)

Kiai Anwar menegaskan bahwa kebijakan sebelumnya sangat memberatkan masyarakat dan sebaiknya dicabut untuk menghindari dampak buruk lebih lanjut.

"Kebijakan yang menyengsarakan masyarakat harus dievaluasi agar tidak menimbulkan kemudharatan," ujarnya dalam laman MUIDigital, Selasa 4 Februari 2025.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah seharusnya mengembalikan sistem penjualan gas subsidi ke pengecer agar tetap mudah diakses oleh masyarakat.

Baca Juga: Presiden Pangkas Anggaran Habis-habisan, Benarkah Minta Pembangunan IKN Dihentikan?

Menurutnya, peran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap terpenuhi dan tidak menimbulkan keresahan.

"Pemerintah harus hadir untuk melayani masyarakat, terutama dalam kebutuhan pokok yang sangat esensial," jelasnya.

Menanggapi pertanyaan mengenai hukum orang kaya yang membeli gas subsidi, Kiai Anwar menyebutnya sebagai tindakan monopolitik yang bertentangan dengan ajaran agama.

Baca Juga: Bantah Isu Pemerintah Menghapus Gaji ke-13 dan 14 untuk ASN, Sri Mulyani Pastikan Sedang Diproses

Ia juga menyoroti bahwa penjualan gas subsidi hanya di pangkalan lebih menguntungkan pengusaha besar daripada rakyat kecil.

"Ekonomi tidak boleh hanya berputar di antara orang kaya. Kebijakan pemerintah harus adil dan tidak hanya berpihak kepada pemilik modal besar, terutama dalam hal kebutuhan pokok. Oleh karena itu, kebijakan ini harus dicabut," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X