Baca Juga: Mengaku Tidak Takut Dipecat Usai Hina Honorer yang Pakai BPJS, Begini Nasib Citra Weni
Karena itu, ia meminta Malaysia mendengarkan keterangan WNI dalam proses penyidikan yang dilakukan.
"Yang kita minta adalah keterangan dari WNI kita itu juga diperhatikan dalam proses penyelidikan, apakah ada penyerangan tersebut," imbuhnya.
Menurut Judha, meski para WNI itu melakukan pelanggaran hukum, mereka juga memiliki hak-hak yang harus didapatkan dan dilindungi.
"Hak untuk dilindungi dari tindakan yang sewenang-wenang, termasuk untuk hidup," tambahnya.***