Pemotongan Anggaran BMKG Hingga Rp1,4 Triliun, Istana Sebut Mitigasi Bencana Layanan Publik yang Dipastikan Optimal

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Rabu, 12 Februari 2025 | 20:05 WIB
Bantahan Istana tentang pemotongan anggaran BMKG hingga 50 persen. (BMKG)
Bantahan Istana tentang pemotongan anggaran BMKG hingga 50 persen. (BMKG)

Baca Juga: OJK Sebut 'Bullion' Bisa Dorong Hilirisasi Tambang hingga Ritel hingga Erick Thohir yang Dukung Pengolahan Emas Batangan di Tanah Air

Muslihhuddin mengatakan jika BMKG mendukung efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Presiden Prabowo.

Namun BMKG sendiri juga tengah berusaha untuk mengajukan permohonan dispensasi atas pemotongan anggaran ini.

Persoalan mitigasi bencana di Indonesia merupakan hal yang harus dilakukan dan tidak bisa diabaikan, mengingat hal ini menyangkut keselamatan rakyat.

Baca Juga: Telisik Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Seret Kementerian ESDM, Kejagung: Alih-alih Penuhi Kebutuhan Minyak Malah Ekspor-Impor

"Oleh karena itu perlu adanya dukungan yang berfungsi secara maksimal dalam membangun masyarakat yang tahan bencana," ujarnya.

Pemotongan anggaran ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Pemotongan anggaran yang dilakukan Presiden ini untuk penghematan hingga total Rp306,69 Triliun.

Baca Juga: Nikita Mirzani Beberkan Keberadaan Lolly, Tempat Eksklusif Mirip Rumah Aman yang Dikelola Swasta: Tidurnya Bayar, Kegiatannya Bayar

"Presiden menyampaikan dalam instruksi untuk melakukan fokus anggaran agar makin efisien," kata Sri Mulyani saat Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK I 2025 di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 24 Januari 2025 lalu.

Penggunaan anggaran tersebut kemudian akan ditujukan untuk program-program yang manfaatnya akan langsung dirasakan oleh masyarakat.

Menurut Sri Mulyani, salah satunya adalah Makan Bergizi Gratis' atau MBG yang saat ini sedang berjalan.***

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X