Meski ada pemotongan anggaran, pembangunan IKN masih berjalan
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi membenarkan anggaran untuk pembangunan IKN masih diblokir Kementerian Keuangan.
Sebagai catatan, pemblokiran anggaran itu bukan berarti IKN kemudian tak memiliki dana untuk melanjutkan pembangunannya.
"Anggarannya belum dibuka, jadi anggarannya ada di Otorita IKN dan Kementerian PU," kata Hasan di Kantor PCO, Gedung Kwarnas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Februari 2025.
Pembangunan IKN Tahap II periode 2025-2029, telah dialokasikan dalam APBN Rp48,8 triliun, dan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Rp60,93 triliun.
Sementara itu, OIKN juga menegaskan kalau pembangunan IKN sesuai dengan arahan Presiden Prabowo.
"Sesuai arahan Presiden untuk fokus penyelesaian pembangunan kantor-kantor legislatif dan yudikatif beserta ekosistem pendukungnya," ujar Juru Bicara IKN Troy Pantouw pada Kamis, 6 Februari 2025.***