Kemendagri Kembalikan Uang APBD Rp22 Juta yang Akan Digunakan untuk Retret Kepala Daerah

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Minggu, 16 Februari 2025 | 08:05 WIB
Retret Kabinet Merah Putih pada Oktober 2024 silam di Akmil Magelang. (instagram.com/prabowo)
Retret Kabinet Merah Putih pada Oktober 2024 silam di Akmil Magelang. (instagram.com/prabowo)

Beberapa pemerintah daerah diketahui telah lebih dulu melakukan pembayaran sesuai ketentuan awal, yang telah menyetorkan Rp 22 juta ke PT Lembah Tidar Indonesia selaku penyelenggara retret kepala daerah 2025.

Rincian Anggaran Retret

Dalam edaran awal, anggaran Rp22 juta yang bersumber dari APBD digunakan untuk berbagai keperluan selama retret, antara lain:

Baca Juga: Mengaku Memperjuangkan Anak Perempuannya, Nikita Mirzani Ungkap Sikap Lolly Usai Vadel Ditetapkan Jadi Tersangka

  • Akomodasi dan konsumsi
  • Transportasi dari daerah ke Magelang (PP)
  • Pakaian dinas lapangan (PDL) Satpol PP satu setel
  • Sepatu PDL, kaus dalam Satpol PP warna khaki, dan topi berlogo daerah
  • Pakaian olahraga (celana hitam, kaus lengan panjang putih, sepatu olahraga)
  • Kemeja lengan panjang putih, celana panjang hitam, dasi biru muda, dan sepatu hitam
  • Baju batik atau tenun
  • Obat-obatan pribadi

Pemangkasan Durasi Retret

Efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah juga berdampak pada pelaksanaan retret. Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menegaskan bahwa meskipun ada efisiensi anggaran, retret tetap akan dilaksanakan karena dinilai sebagai program strategis.

Baca Juga: Vadel Badjideh Kini Resmi Jadi Tersangka Kasus Persetubuhan dengan Lolly, Razman Arif Justru Murka pada Wartawan

"Ya termasuk bukan hanya retret, seluruh program kegiatan yang dianggap memiliki strategis, penting, tetap berjalan. Retret itu bagian dari program yang penting," kata Juri di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 13 Februari 2025.

Namun, ia mengungkapkan bahwa durasi retret yang semula direncanakan selama 14 hari telah dikurangi untuk menyesuaikan anggaran yang kini bersumber dari APBN. 

"Kan retret tadinya 14 hari, sekarang sudah dikurangi harinya," tambahnya.

Baca Juga: Tolak Rencana Kenaikan UKT Perguruan Tinggi, Sri Mulyani Minta Pihak Terkait Meneliti Secar Detail

Dalam retret ini, terdapat dua agenda utama yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri dan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) sebagai penyelenggara orientasi bagi kepala daerah. 

"Dan ini Kementerian Dalam Negeri dan Lemhannas menjadi satu. Agar efektif, efisien," sebut Juri.

Dengan perubahan kebijakan ini, diharapkan pelaksanaan retret tetap berjalan efektif tanpa membebani anggaran daerah.***

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X