news

Tugas dan Fungsi Danantara dan Para Bos yang Ada di Dalamnya, Termasuk Para Mantan Presiden RI

Senin, 24 Februari 2025 | 21:10 WIB
Presiden Prabowo resmi meresmikan peluncuran Danantara pada Senin, 24 Februari 2025. (Dok. Tim Prabowo)

Baca Juga: Dapat Tugas dari Megawati Soal Retret, Pramono Anung Ternyata Sudah Bersiap Jauh-jauh Hari

Sebagai badan yang diharapkan menjadi penggerak utama ekonomi Indonesia, Danantara akan mengelola aset senilai US$ 980 miliar atau setara Rp 15.978 triliun.

"Ini (Danantara) adalah uang rakyat. Ini adalah uang anak-anak dan cucu-cucu kita. Nilainya hampir US$ 980 miliar (sekitar Rp15.978 triliun), asset under management," ujar Presiden Prabowo dalam Pidato Puncak HUT ke-17 Partai Gerindra di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Sabtu 15 Februari 2025.

Danantara resmi berdiri setelah Rapat Paripurna DPR pada Selasa 4 Februari 2025 mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) menjadi undang-undang. 

Baca Juga: Tambah Jual 500 Ribu Kursi Kereta, Total KAI Sediakan 4,5 Juta Kursi untuk Angkutan Mudik Lebaran 2025

Badan ini akan berperan dalam konsolidasi pengelolaan BUMN serta optimalisasi dividen dan investasi.

Dalam World Government Summit di Dubai, Kamis 13 Februari 2025, Prabowo menekankan bahwa Danantara akan menginvestasikan sumber daya alam dan aset negara ke dalam proyek berkelanjutan seperti energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, dan produksi pangan.

Pemerintah menargetkan investasi ini berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8%.

Wewenang Danantara Berdasarkan UU BUMN

Baca Juga: Paus Fransiskus Dinyatakan Kritis karena Pneumonia Ganda, Ini Penjelasan tentang Penyakitnya

Berdasarkan Pasal 3E ayat (1) dalam UU BUMN, Danantara memiliki beberapa kewenangan utama, yaitu:

  1. Mengelola dividen dari Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN.
  2. Menyetujui penambahan atau pengurangan modal BUMN yang bersumber dari dividen.
  3. Menyetujui restrukturisasi BUMN, termasuk merger, akuisisi, dan pemisahan usaha.
  4. Membentuk holding investasi, holding operasional, dan BUMN baru.
  5. Menyetujui penghapusan tagihan aset BUMN.
  6. Mengkonsultasikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) holding investasi dan operasional kepada DPR RI.

Tujuh BUMN Besar di Bawah Danantara

Baca Juga: Sudah Mengalami Masalah Kesehatan Tentang Pernapasan, Paus Fransiskus Alami Double Pneumonia

Sebagai langkah awal, tujuh perusahaan BUMN strategis akan berada dalam naungan Danantara, yaitu:

  1. PT Pertamina (Persero)
  2. PT PLN (Persero)
  3. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
  4. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
  5. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
  6. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
  7. MIND ID (Mining Industry Indonesia)

Peluncuran Danantara diharapkan akan membawa dampak signifikan dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional, meningkatkan daya saing investasi, serta mempercepat pembangunan infrastruktur dan sektor strategis di Indonesia.***

Halaman:

Tags

Terkini