Dalam kesempatan berbeda, Komisi XII DPR RI bersama Lemigas mendatangi Pom Bensin alias SPBU Shell di Depok, Jawa Barat, pada Kamis, 27 Februari 2025.
Bambang selaku perwakilan dari Komisi XII DPR RI menegaskan pihaknya kali ini ingin menguji bahan bakar RON 92 sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.
Sampel bahan bakar RON 92 diambil oleh pihak Lemigas, sebuah balai besar di bawah naungan Direktorat Jenderal Migas, Kementerian ESDM.
Baca Juga: Menyoal Isu Pertamax Oplosan dan Klarifikasi Pertamina, Kejagung: yang Kita Selidiki 2018-2023
Adapun, Shell RON 92 dikategorikan 'Shell Super' di stasiun pengisian BBM tersebut.
4. Lemigas: Ambil Sampel di SPBU Shell Tak Boleh Diliput Media
Dalam kesempatan yang sama, tampak perwakilan Lemigas mengingatkan Bambang terkait pengisian bensin di Shell tidak boleh dipublikasikan oleh media, sebab ada prosedur sendiri yang harus dihormati.
"Shell agak beda, nggak boleh ambil pas lagi ngisi," ujar salah satu perwakilan Lemigas ke legislator Komisi XII DPR RI itu di Shell Depok, Jawa Barat, pada Kamis, 27 Februari 2025.
"Oh gitu, dia punya prosedur sendiri kita juga nggak bisa 'tabrak'. Karena mungkin di situ ada ketentuan yang nggak boleh diketahui saingan dagangnya kan kayak Pertamina, Vivo dan lain-lain," respon Bambang.
Menyikapi hal ini, DPR bersama Lemigas pun melipir ke sisi samping Shell di Depok tersebut. Lantas pihak Lemigas datang membawa sampel bensin RON 92 dalam tangki berukuran satu liter.
Tampak bahan bakar yang ditampilkan berwarna biru. Sama seperti Pertamax di Pertamina yang sebelumnya diambil sampel oleh Lemigas di Cibubur.
"Kalau kami kami mengawasi semua jangan sampai masyarakat dirugikan dan resah terjadi keresahan," terang Bambang.