news

Berbagai Upaya Penyelamatan Gagal Dilakukan, Dirut Sritex Ucapkan Terima Kasih pada Seluruh Karyawan

Sabtu, 1 Maret 2025 | 10:15 WIB
Sritex Resmi Tutup Mulai 1 Maret 2025 dan PHK Seluruh Karyawan. (instagram.com/sritexindonesia)

NARASIDATA.COM - Rapat kreditur dalam kepailitan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) menyepakati bahwa perusahaan tidak akan melanjutkan usahanya atau going concern. 

Keputusan ini diambil karena PT Sritex dalam kondisi insolven, yang berarti tidak memiliki cukup dana untuk melunasi utangnya.

Keputusan Berdasarkan Kondisi Keuangan

Baca Juga: Kejagung Berani dan Tegas Usut Korupsi di Pertamina, Mahfud MD Ungkap Andil Besar Presiden

Hakim Pengawas Pengadilan Niaga Semarang, Haruno Patriadi, dalam rapat kreditur kepailitan PT Sritex di Semarang, Jumat 28 Februari 2025 menyatakan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada kondisi yang telah dipaparkan oleh kurator dan debitur pailit.

"Tidak mungkin dijalankan going concern dengan kondisi yang telah dipaparkan oleh kurator maupun debitur pailit," ujarnya.

Kurator kepailitan PT Sritex, Denny Ardiansyah, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah 21 hari waktu yang diberikan untuk berembuk dengan debitur pailit.

Baca Juga: Kronologi Kejadian Diduga Kebakaran Kilang Minyak di Cilacap saat Ramai Kasus Korupsi, Pertamina Bilang Begini

"Hasil pertemuan dengan debitur sudah disampaikan tidak ada going concern," katanya.

Denny juga mengungkapkan beberapa pertimbangan utama dalam keputusan ini, di antaranya tidak adanya modal kerja, kebutuhan tenaga kerja, biaya produksi yang tinggi, serta risiko kerugian terhadap harta pailit jika usaha tetap dilanjutkan.

Proses Pemberesan Utang

Baca Juga: Selain Program Makan Gratis Tetap Jalan di Sekolah, Ada Ribuan Paket Takjil di Masjid Raya Bandung hingga Buat Penumpang Trans Jakarta

Dengan tidak adanya keberlanjutan usaha, langkah berikutnya adalah eksekusi harta pailit.

Kurator akan melakukan penaksiran harga dengan bantuan akuntan independen, sebelum melelang aset tersebut guna membayar utang.

Halaman:

Tags

Terkini