news

Modus Aneh Pemilik Ponpes Jaktim yang Diduga Cabuli Santri dengan Dalih: Demi Sembuhkan Penyakit

Selasa, 21 Januari 2025 | 19:10 WIB
Keterangan polisi terkait kasus pencabulan pemilik Ponpes di wilayah Jaktim, pada Selasa, 21 Januari 2025. (Dok. Konferensi Pers Polres Metro Jakarta Timur)

"Selanjutnya, korban disuruh pijat dan sekaligus melakukan rangkaian kegiatan untuk membuat yang bersangkutan terangsang," lanjutnya.

Aksi Tersangka Sempat Ketahuan Istrinya

 

Nicolas juga mengungkap istri tersangka tahu aksi bejat yang dilakukan suaminya yang kini menjadi tersangka kasus pencabulan di Polres Metro Jaktim.

Baca Juga: Tak Menyangka Kepulan Asap di Bukit Jadi Bibit Kebakaran Besar Los Angeles, Warga Palisades Ini Unggah Momen Before dan After Kejadian

Saat CH mencabuli santri, aksi itu sempat diketahui oleh istri dan saudaranya.

"Anehnya juga, sudah beberapa kali kepergok oleh istrinya dan juga saudaranya," tutur Nicolas.

Saat itu istrinya sempat mengingatkan agar tersangka berhenti melakukan aksi pencabulan terhadap santri di Ponpes Duren Sawit. 

Baca Juga: Sorotan Deddy Corbuzier ke Siswa yang Nilai Menu Makan Bergizi Gratis ‘Gak Enak’ hingga Permintaan Maaf Prabowo ke Anak yang Belum Nikmati MBG

Nicolas menerangkan, peringatan dari istri tersangka tidak diindahkan oleh sang pemilik Ponpes Duren Sawit itu hingga akhirnya diringkus polisi.

"Sudah diingatkan untuk tidak melakukan hal itu kepada para santri. Tapi masih tetap dan tetap dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren ini," tandasnya.

Akibat kasus itu, CH dijerat dengan Pasal 76 e juncto Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dan terancam 15 tahun penjara.***

Halaman:

Tags

Terkini