Nicolas menjelaskan, CH meminta bantuan korban agar dirinya bisa melakukan kegiatan onani atau mengeluarkan sperma dari organ vitalnya.
"Itu yang selalu disampaikan kepada korban untuk melakukan kegiatan sejenis onani, untuk mengeluarkan sperma daripada si tersangka itu sendiri," ungkapnya.
Korban Terperdaya dengan Bujuk Rayu Tersangka
Baca Juga: Prabowo Upayakan Akhir 2025 Makan Bergizi Merata di Indonesia: Mohon Maaf yang Saat Ini Belum Terima
Nicolas juga mengatakan, setelah CH berdalih 'demi menyembuhkan penyakit' korban pun terperdaya dengan bujuk rayu tersangka.
Selain itu, korban diimingi sejumlah uang dan diberi keistimewaan jika mau menuruti permintaan tersangka.
Hingga kini, terdapat santri laki-laki berinisial MFR (17) dan RN (17) yang diduga dicabuli tersangka.
Dilakukan Saat Rumahnya Sepi
Dalam kesempatan yang sama, Nicolas menyebut aksi pencabulan itu dilakukan di sebuah ruangan Ponpes dan rumah tersangka saat istrinya tengah mengajar.
Tersangka melancarkan aksinya dengan meminta dipijat oleh para santri laki-laki.
"Awalnya para korbannya diajak ke kamar pribadinya ataupun ke rumah saat istrinya sedang mengajar di pondok pesantren atau rumahnya sepi," terang Nicolas.