Atip menambahkan, Kemendikdasmen sedang menyiapkan aturan teknis terkait pelaksanaan sistem baru ini, yang akan diumumkan sebelum masa penerimaan murid baru dimulai.
"Teknisnya akan kita atur kemudian karena peraturannya sebentar lagi akan kami keluarkan," katanya.
Ia juga memastikan bahwa kebijakan ini akan segera diumumkan agar dapat diterapkan dengan baik.
"Secepatnya, supaya dapat dilaksanakan untuk penerimaan murid baru," tegasnya.
Kolaborasi dengan Sekolah Swasta
Dalam sistem baru ini, sekolah swasta akan terlibat langsung dalam proses penerimaan murid baru.
Hal ini bertujuan untuk memastikan anak-anak yang tidak diterima di sekolah negeri tetap memiliki opsi untuk melanjutkan pendidikan.
"Nanti PPDB itu dilakukan bersama-sama dengan swasta. Jadi, siswa yang tidak masuk di negeri akan diarahkan ke swasta. Dan supaya anak-anak mau, itu akan dibiayai oleh pemerintah daerah," jelas Biyanto usai acara Kongres Pendidikan PBNU di Jakarta, Rabu 22 Januari 2025.
Biyanto juga menyampaikan bahwa sekolah negeri akan memberlakukan kuota maksimal jumlah murid yang diterima.
Jika kuota tersebut telah terpenuhi, maka sistem penerimaan akan otomatis ditutup dan tidak bisa menerima tambahan murid lagi.
Dengan adanya perubahan ini, pemerintah berharap mekanisme penerimaan murid baru menjadi lebih merata dan transparan, serta mampu menjawab berbagai tantangan dalam sistem pendidikan nasional.***