NARASIDATA.COM - Sedang hangat diperbincangkan di media sosial (medsos) terkait aksi kriminal perampokan yang dilakukan sekelompok atau geng asal Rusia terhadap warga negara asing (WNA) Ukraina di Bali, pada Jumat, 31 Januari 2025.
Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengungkap dugaan kasus ini yang dilakukan oleh 9 tersangka perampokan terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial LL.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy mengatakan para terduga pelaku dari laporan korban berasal dari sebagian besar berasal dari Rusia, adapun dua orang lainnya berasal dari Ukraina dan Kazakhstan.
Baca Juga: Pengurus OSIS dan Pramuka Mendapatkan Prioritas untuk Mendaftar SPMB 2025, Ini Kriterianya
"Kalau dari pelapor memang ada melaporkan sembilan orang yang diduga WNA Rusia, Ukraina dan Kazakhstan," kata Ariasandy kepada awak media di Denpasar, Bali, pada Jumat, 31 Januari 2025.
Lantas, apa saja fakta terkini yang disampaikan polisi terkait dugaan kasus perampokan Geng Rusia terhadap WNA Ukraina di Bali? Berikut ini ulasan selengkapnya.
1. Tersangka Sudah Dua Kali Dipanggil Polisi
Baca Juga: Pemerintah di Beberapa Wilayah Indonesia Kompak Lakukan Modifikasi Cuaca, Ahli Bilang Tidak Efektif
Dalam kesempatan yang sama, Ariasandy menuturkan pihaknya telah memanggil para terduga pelaku lewat konsulatnya masing-masing untuk dimintai keterangan.
Terkait pemanggilan ini, para tersangka tidak memenuhi panggilan dan bahkan telah dipanggil sebanyak dua kali.
"Sembilan orang sesuai yang dilaporkan korban dipanggil melalui konsulat-nya. Sudah dua kali panggilan, namun belum hadir," tegas Ariasandy.
2. Penyelidikan Dibantu Kedubes Terkait
Perkara kriminal WNA yang terjadi di Bali ini, ditangani pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali.