Pengurus OSIS dan Pramuka Mendapatkan Prioritas untuk Mendaftar SPMB 2025, Ini Kriterianya

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Jumat, 31 Januari 2025 | 21:10 WIB
Anggota Pramuka bisa diprioritaskan dalam SPMB 2025 (Pojoksatu / Muhammad Rifki Fauzan)
Anggota Pramuka bisa diprioritaskan dalam SPMB 2025 (Pojoksatu / Muhammad Rifki Fauzan)

NARASIDATA.COM - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengungkapkan bahwa pengurus OSIS dan Pramuka kini dapat masuk dalam jalur prestasi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). 

Jalur prestasi merupakan jalur penerimaan siswa yang didasarkan pada prestasi akademik maupun nonakademik.

"Nonakademik ada dua, olahraga dan seni, sekarang ditambah kepemimpinan. Mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS atau misalnya Pramuka atau yang lain-lain nanti akan menjadi pertimbangan jalur prestasi," ujar Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 30 Januari 2025 pada media.

Baca Juga: Jawa Tengah dan Beberapa Wilayah Lain Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Mencegah Banjir karena Curah Hujan Tinggi

Selain jalur prestasi, terdapat tiga jalur lain dalam penerimaan siswa baru melalui SPMB, yaitu jalur domisili, jalur afirmasi, dan jalur mutasi.

Perubahan Sistem Penerimaan Murid Baru

Abdul Mu'ti menyatakan bahwa masih banyak masyarakat yang menganggap bahwa penerimaan murid baru hanya melalui sistem zonasi. 

Baca Juga: Prabowo Ingatkan Pimpinan TNI-Polri: Rakyat Menuntut Dedikasi yang Tinggi

Ia menjelaskan bahwa sistem domisili, yang selama ini dikenal sebagai zonasi, akan mengalami beberapa penyesuaian dalam implementasinya, tergantung pada wilayah tempat tinggal siswa.

Jalur afirmasi diperuntukkan bagi penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu, sementara jalur mutasi diberikan bagi siswa yang berpindah domisili akibat tugas orang tua. 

Jalur ini juga mencakup kuota khusus bagi anak-anak guru yang mengajar di sekolah tertentu.

Baca Juga: Prabowo: TNI dan Polri Harus Selalu Mawas Diri dan Koreksi Diri

Menurut Abdul Mu'ti, perubahan dari sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi SPMB bukan sekadar pergantian nama, melainkan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan layanan pendidikan yang lebih baik bagi semua kalangan.

"Rancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden (Prabowo Subianto), dan beliau mengatakan setuju dengan substansi dari usulan kami," katanya.

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X