Pengurus OSIS dan Pramuka Mendapatkan Prioritas untuk Mendaftar SPMB 2025, Ini Kriterianya

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Jumat, 31 Januari 2025 | 21:10 WIB
Anggota Pramuka bisa diprioritaskan dalam SPMB 2025 (Pojoksatu / Muhammad Rifki Fauzan)
Anggota Pramuka bisa diprioritaskan dalam SPMB 2025 (Pojoksatu / Muhammad Rifki Fauzan)

Persetujuan Presiden dan Koordinasi Pemerintah

Abdul Mu'ti menegaskan bahwa seluruh perubahan dari PPDB ke SPMB telah mendapatkan persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto. 

Selain itu, koordinasi telah dilakukan dengan beberapa menteri terkait, termasuk Menteri Sekretariat Negara dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

Baca Juga: Penembakan 5 WNI oleh Polisi Malaysia, Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur Jamin Pendampingan Hukum

"Kami sampaikan bahwa perancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden dan beliau menyatakan setuju dengan substansi dari usulan kami," katanya.

Lebih lanjut, Abdul Mu'ti juga merencanakan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri untuk membahas dukungan pemerintah daerah dalam pelaksanaan SPMB 2025. 

"InsyaAllah besok pagi jam 7 kami akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membicarakan bagaimana dukungan dari Kementerian Dalam Negeri khususnya pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota agar sistem penerimaan murid baru tahun 2025 dapat berjalan dengan sebaik-baiknya," ungkapnya.

Baca Juga: Coca-cola Mengandung Klorat Tinggi Sehingga Peredarannya Ditarik dari Eropa, Perusahaan Klaim Tidak Ada Korban

Dengan diterapkannya SPMB 2025, pemerintah berharap proses penerimaan murid baru dapat berjalan lebih efektif dan merata bagi seluruh calon peserta didik di Indonesia.***

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X