news

Kisruh Gas Elpiji 3 kg, Begini Kata Menteri Bahlil saat Menghadap Prabowo hingga Arahan Terbaru sang Presiden Terhadap Pihak Pengecer

Selasa, 4 Februari 2025 | 19:10 WIB
Potret Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (kanan) bersama Presiden RI Prabowo Subianto. (Instagram.com/@bahlillahadalia)

"Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan gas LPG 3 kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial," tegas Dasco kepada wartawan di Jakarta, pada Selasa, 4 Februari 2025.

Dasco menyebutkan keputusan itu diambil oleh Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer, namun melihat kondisi di lapangan terkait pembelian Elpiji 3 kg, Prabowo pun turun tangan. 

Baca Juga: Kasus 4 Tahun Lalu Kembali Mencuat, Sosok KS yang Berprofesi Pengacara Itu Pernah Dibeberkan Iwan Fals di Medsos

  2. Aktifkan Lagi Pengecer Elpiji 3 kg

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR RI itu menegaskan Prabowo memutuskan agar pengecer boleh menjual kembali Elpiji 3 kg dimulai hari ini, Selasa, 4 Februari 2025.

"Sebenarnya ini bukan kebijakannya dari Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu, tapi melihat situasi dan kondisi tadi presiden turun tangan," terang Dasco.

Baca Juga: Fakta Iwan Fals Datangi Polres Metro Jaksel: demi Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik OI Sejak 4 Tahun Lalu

"Untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali sambil kemudian pengecer itu dijadikan sub pangkalan, administrasi segala macamnya bisa sambil berjalan saja," pungkasnya.

Melihat kisruh pengecer sempat tidak diperbolehkan menjual Elpiji 3 kg, Prabowo pun sempat memanggil Menteri Bahlil ke Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 4 Januari 2025.

  3. Perbaikan dari Hasil Sidak Elpiji 3 kg di Lapangan

Baca Juga: Gejala Awal dan Pencegahan Kanker Perut, Penyakit yang Diderita Lee Joo-sil Sejak 3 Bulan Lalu

Dalam kesempatan berbeda, Bahlil mengatakan dirinya melaporkan hasil sidak ke pengecer Elpiji 3 kg yang dilaporkan kepada Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 4 Februari 2025. 

Terkait hal itu, sebelumnya pemerintah memperbolehkan para pengecer menjual Elpiji 3 kg, dengan anjuran para pengecer mendaftarkan diri sebagai sub pangkalan.

"Saya tadi sidak kan ya turun ke lapangan untuk mengecek tentang kondisi terakhir Alhamdulillah semua sudah mulai melakukan perbaikan yang cukup bagus dan kondisinya tidak seperti kemarin," terang Bahlil.

Baca Juga: Peraturan Dirjen Migas tentang Warung Kecil Tidak Bisa Jual Eceran Gas 3 Kg Disoroti Aktivis: Kok Senang Bikin Resah dan Susah Masyarakat Kecil

Halaman:

Tags

Terkini