news

Bantah Isu Pemerintah Menghapus Gaji ke-13 dan 14 untuk ASN, Sri Mulyani Pastikan Sedang Diproses

Sabtu, 8 Februari 2025 | 08:15 WIB
Jawaban Sri Mulyani tentang isu gaji ke-13 dan 14 PNS yang dibatalkan. (instagram.com/kemenpanrb)

Namun, apakah benar kabar tersebut?

Menanggapi isu yang berkembang, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, memberikan penjelasan. 

Ia memastikan bahwa pemerintah masih dalam tahap penyusunan kebijakan terkait gaji ke-13 dan THR tahun 2025.

Baca Juga: Soal Kode Keras Prabowo ke Pejabat Bandel, Maruarar Sirait Siap Dicopot Jika Kena Reshuffle hingga Anggota DPR yang Ngaku Loyal ke Rakyat

"Saat ini, kebijakan gaji ke-13 dan THR tahun 2025 sedang dalam proses penyusunan. Regulasi yang mengaturnya tengah dikaji bersama tim teknis dari Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Sekretariat Negara," jelas Rini.

Ia menegaskan bahwa hingga kini belum ada keputusan final mengenai penghapusan atau pemangkasan gaji ke-13 dan THR. 

Keputusan resmi baru akan diumumkan setelah proses kajian selesai.

Baca Juga: Pemain Timnas Indonesia Sandy Walsh Tuai Sorotan usai Dirumorkan akan Bela Klub Liga Jepang, Begini Kata Jurnalis Belgia hingga Agennya

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menampik isu penghapusan gaji ke-13 dan THR bagi PNS.

"(Gaji ke-13 dan THR) sudah masuk dalam APBN 2025 dan sedang dalam tahap pemrosesan," ungkap Sri Mulyani usai menghadiri acara peluncuran buku di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta Pusat, Kamis 6 Februari 2025.

Ia meminta ASN untuk bersabar menunggu pengumuman resmi dari pemerintah terkait pencairan insentif tahunan ini.

Baca Juga: Kebijakan Baru Trump Kembali Menimbulkan Kontroversi, Mantap Hapus Kementerian Pendidikan AS dengan Alasan Efisiensi

"Nanti tunggu saja ya," kata Sri Mulyani.

Saat ditanya apakah gaji ke-13 dan THR akan tetap dicairkan, ia menjawab, "Insyaallah."

Perkiraan Jadwal Pencairan Gaji ke-13 dan THR

Halaman:

Tags

Terkini