news

Bantah Isu Pemerintah Menghapus Gaji ke-13 dan 14 untuk ASN, Sri Mulyani Pastikan Sedang Diproses

Sabtu, 8 Februari 2025 | 08:15 WIB
Jawaban Sri Mulyani tentang isu gaji ke-13 dan 14 PNS yang dibatalkan. (instagram.com/kemenpanrb)

Baca Juga: Bantuan Beras Dihentikan untuk Sementara Waktu Selama Masa Panen Raya

Berdasarkan PP No. 14 Tahun 2024, gaji ke-13 dan THR memiliki jadwal pencairan yang berbeda. 

THR untuk tahun 2025 diperkirakan akan diberikan sekitar 10 hari sebelum Hari Raya Idulfitri, yakni sekitar 20 Maret 2025. 

Pemberian THR ini bertujuan untuk membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan selama perayaan Lebaran.

Baca Juga: Kepala BGN Ungkap Pembayaran Mitra Makan Bergizi Gratis Tak Perlu Reimburse Usai Ramai Isu Mitra Mundur

Sementara itu, gaji ke-13 kemungkinan akan dicairkan pada bulan Juni atau Juli 2025, bersamaan dengan awal tahun ajaran baru. 

Insentif ini ditujukan untuk membantu biaya pendidikan anak-anak ASN yang memasuki tahun ajaran baru.

Dengan adanya klarifikasi dari pemerintah, ASN diharapkan tidak perlu khawatir berlebihan.

Baca Juga: Abu Mendiang Barbie Hsu Sudah Tiba di Taiwan, Pilih Keluarga Tak Gelar Upacara Pemakaman untuk Mengenang Sikapnya yang Rendah Hati

Pemerintah masih dalam tahap pembahasan kebijakan ini, dan keputusan akhir akan diumumkan setelah kajian selesai.***

Halaman:

Tags

Terkini