news

Pemotongan Anggaran BMKG Hingga Rp1,4 Triliun, Istana Sebut Mitigasi Bencana Layanan Publik yang Dipastikan Optimal

Rabu, 12 Februari 2025 | 20:05 WIB
Bantahan Istana tentang pemotongan anggaran BMKG hingga 50 persen. (BMKG)

NARASIDATA.COM - Salah satu badan negara yang terkena kebijakan pemotongan anggaran adalah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG.

Sebelumnya diberitakan jika pemotongan anggaran BMKG bahkan mencapai 50,35 persen.

Dari kebijakan pemerintah sesuai sesuai surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, BMKG harus merelakan Rp1,423 Triliun yang dipotong dari anggaran sebelumnya yang diterima sejumlah Rp2,826 Triliun.

Baca Juga: Selain Menyebut Program MBG Seperti Hajatan, Sri Mulyani Ungkap Kerumitan Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis untuk Sehari-hari

Karena pemotongan anggaran tersebut, dikhawatirkan pemeliharaan alat mitigasi hingga 71 persen dan penyaluran informasi dini bencana bisa terganggu.

Namun di tengah kabar pemangkasan anggaran BMKG, pihak Istana menyangkal adanya pemotongan anggaran hingga 50 persen tersebut.

Bantahan dari Istana tentang pemotongan anggaran BMKG

Baca Juga: Nikita Dituding Menjelekkan Nama Baik Pengusaha Skincare Reza hingga Polisi Ungkap Adanya Dugaan Pengancaman Lewat Media Elektronik

"Tidak benar anggaran BMKG terkena efisiensi sebesar 50 persen," ujar Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan pada Selasa, 11 Februari 2025.

"Silahkan cek lagi ke BMKG untuk data terbaru," imbuhnya kepada awak media.

Namun ia tak menyebutkan berapa nominal pemotongan anggaran untuk BMKG.

Baca Juga: Mengintip 'Awal Perjalanan Baru' Deddy Corbuzier di Kemhan RI, dari Era Jokowi hingga Kini Jadi Stafsus Menhan RI di Pemerintahan Prabowo

Hasan menambahkan kalau informasi dari BMKG termasuk dalam layanan publik yang tidak akan terkena efisiensi anggaran.

Ia menyebutkan ada 4 kriteria yang tidak mengalami efisiensi anggaran tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini