Tidak Tahu Jika Kepala Daerah Tidak Ada Kata Libur, Lucky Hakim Akui Salah Persepsi Liburan Cuti Lebaran 2025

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Kamis, 10 April 2025 | 08:09 WIB
Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Jadi Sorotan karena Liburan ke Jepang saat Lebaran 2025.
Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Jadi Sorotan karena Liburan ke Jepang saat Lebaran 2025.

Ia mengakui bahwa keputusan yang diambilnya keliru. 

Sebab, aturan mengenai perjalanan kepala daerah ke luar negeri sudah jelas diatur dalam perundang-undangan, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam aturan tersebut, dijelaskan bahwa setiap kepala daerah harus mengantongi izin jika ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. 

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Klaim Coretax Membaik: Pemeriksaan Pajak Diperpendek, Restitusi Jauh Lebih Cepat

Bagi bupati atau wali kota, izin tersebut harus diberikan oleh gubernur dan disetujui oleh Menteri Dalam Negeri.

Lucky menegaskan bahwa ia telah memahami kekeliruannya. 

Meski menganggap waktunya berlibur bertepatan dengan cuti bersama, sebagai kepala daerah ia tetap terikat oleh tanggung jawab yang tidak mengenal waktu libur.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Tarif Resiprokal Donald Trump Tak Masuk Akal: Semua Ekonom Tak Bisa Memahami

Ke depan, ia berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran, baik bagi dirinya maupun bagi kepala daerah lainnya, agar lebih cermat dalam menafsirkan aturan dan senantiasa menempatkan kepentingan publik di atas segalanya.***

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X