Pramono Anung Tegas Pecat ASN Jakarta yang Poligami di Masa Jabatannya: Saya Penganut Monogami Tulen

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Senin, 3 Februari 2025 | 18:10 WIB
 Ilustrasi pernikahan poligami yang akan dilarang bagi ASN Jakarta. (Freepik/freepic.diller)
Ilustrasi pernikahan poligami yang akan dilarang bagi ASN Jakarta. (Freepik/freepic.diller)

NARASIDATA.COM - Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta tidak akan diizinkan untuk berpoligami. 

Pernyataan ini ia sampaikan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada Minggu 2 Februari 2025.

"Pokoknya statement saya tentang itu (ASN Poligami) sudah cetho welo-welo, sudah jelas banget," tegas Pramono Anung.

Baca Juga: Sudah Bisa Dimanfaatkan, Ini Cara Periksa Kesehatan Gratis di Hari Ulang Tahun Meski Tanpa BPJS Kesehatan

Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan terhadap polemik yang berkaitan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025, yang mengatur tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian bagi ASN. 

Pergub ini diterbitkan pada 6 Januari 2025 dan mengatur mekanisme izin bagi ASN yang ingin memiliki lebih dari satu istri.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, menjelaskan bahwa aturan ini telah dibahas sejak tahun 2023 dan mengacu pada peraturan pemerintah sebelumnya. 

Baca Juga: Muncul Rumor Perceraian, Meghan Markle Disebut Bakal Tetap Pertahankan Gelar Kerajaan Meski Berpisah dengan Pangeran Harry

Dalam Pergub tersebut, ASN pria yang ingin berpoligami diwajibkan mendapatkan izin dari pejabat yang berwenang sebelum melangsungkan pernikahan. 

Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 4 ayat 1.

ASN yang melanggar aturan ini dan menikah tanpa izin akan dikenakan hukuman disiplin berat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Baca Juga: Selain Karakter Boneka Baru, Ini Karakter Lama yang akan Tetap Ada di Squid Game 3

Menanggapi adanya Pergub tersebut, Pramono Anung juga menegaskan komitmennya terhadap monogami dan menolak praktik poligami, khususnya bagi ASN di lingkungan pemerintahannya. 

Pernyataan ini ia sampaikan usai menerima Gelar Kehormatan Adat Betawi pada Sabtu, 1 Februari 2025.

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X