Kasus 4 Tahun Lalu Kembali Mencuat, Sosok KS yang Berprofesi Pengacara Itu Pernah Dibeberkan Iwan Fals di Medsos

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Selasa, 4 Februari 2025 | 14:41 WIB
Potret Musisi Kenamaan Indonesia, Virgiawan Listanto alias Iwan Fals. (Instagram.com/@iwanfals)
Potret Musisi Kenamaan Indonesia, Virgiawan Listanto alias Iwan Fals. (Instagram.com/@iwanfals)

Baca Juga: Dollar Terus Melesat dan Buat Rupiah Terperosok, Begini Cara BJ Habibie Menguatkan Rupiah Usai Krisis Moneter

Dalam sebuah unggahan Twitter pribadinya @iwanfals, Iwan Fals pernah membeberkan sosok KS yang terlibat dalam kasus pencemaran nama baik OI itu sempat menjadi pengacara Brigadir J.

Lewat cuitan itu, Iwan Fals menuding KS sebagai sosok yang berurusan dengan dirinya karena telah menuduh sang istri memalsukan tanda tangan untuk ormas OI.

"Ini pengacara yang menuduh istri saya palsukan surat-surat Ormas OI," ungkap Iwan Fals dalam cuitan akun X @iwanfals yang tayang pada 23 Juli 2022 lalu.

Baca Juga: Pedagang Eceran Gas Elpiji 3 Kg Diimbau Mendaftar Jadi Pangkalan Resmi, Simak Berbagai Keuntungannya, Termasuk Bisa Untung Jutaan Rupiah dalam Sebulan

Iwan Fals pun memperlihatkan tampak wajah KS yang tengah dikelilingi awak media saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Ferdy Sambo cs terhadap Brigadir J pada tahun 2022.

Musisi legendaris Indonesia itu juga menuding KS menyebut OI sebagai organisasi yang berbahaya.

"Dibilangnya (KS) juga bahwa OI itu organisasi yang berbahaya," tungkas Iwan Fals.

Baca Juga: Syarat dan Cara Mendaftar Sebagai Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg Bagi Pedagang Eceran

Selain menjadi pengacara Brigadir J, sosok KS juga pernah dilaporkan terkait kasus penyebaran hoaks Dirut Taspen, ANS Kosasih yang kini ditahan KPK terkait korupsi investasi fiktif pada 8 Januari 2025 lalu.

  4. Pernah Dipanggil Jadi Tersangka Hoaks oleh Dirut Taspen yang Kini Ditahan KPK

Nama KS sebelumnya pernah ramai setelah ia mendatangi kantor Dittipidsiber Bareskrim Polri usai ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian untuk kasus penyebaran hoaks pada tahun 2023.

Baca Juga: Pramono Anung Tegas Pecat ASN Jakarta yang Poligami di Masa Jabatannya: Saya Penganut Monogami Tulen

Pada kasus itu, KS menjadi tersangka perkara tindak pidana dengan menyiarkan berita atau pemberitaan bohong yang dilaporkan oleh Dirut Taspen kala itu, ANS Kosasih. 

Saat itu, KS datang bersama rekan-rekannya mengenakan toga yang biasa digunakan pengacara dalam persidangan. 

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X