Razman Minta Surat Pembekuannya Dicabut Setelah Minta Maaf ke MA, Tapi Ngotot Merasa Tidak Bersalah

Photo Author
Redaksi, Narasi Data
- Selasa, 18 Februari 2025 | 19:50 WIB
Razman mengaku permintaan maafnya ke MA tidak ada hubungannya dengan Hotman Paris. (kolase instagram.com/hotmanparisofficial dan razmannasution71)
Razman mengaku permintaan maafnya ke MA tidak ada hubungannya dengan Hotman Paris. (kolase instagram.com/hotmanparisofficial dan razmannasution71)

NARASIDATA.COM - Pengacara Razman Arif Nasution dan rekannya, Firdaus Oiwobo, akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada Mahkamah Agung (MA) setelah insiden kericuhan dalam sidang yang melibatkan Hotman Paris.

Permintaan maaf tersebut disampaikan langsung di MA pada Senin 17 Februari 2025 sebagai bagian dari instruksi yang diberikan oleh DPN Peradi Bersatu.

Menurut Razman, permohonan maaf itu ditujukan kepada Ketua MA Sunarto, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Herri Swantoro, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara Ibrahim Palino, Ketua Majelis Hakim Sofia Tambunan, serta Panitera yang menangani perkaranya.

Baca Juga: Kini Divonis 20 Tahun di Skandal Korupsi PT Timah, Harvey Moeis Masih Belum Menyerah Lawan Vonis di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

"Sesuai dengan amanah dan perintah organisasi dari DPN Peradi Bersatu. Dalam hal ini adalah perintah dari Dewan Etik yang telah dituangkan pada hari Jumat kemarin. Di mana saya, Razman Arif Nasution, dengan Bapak Lechumanan setelah diperiksa secara etik dan kami diberi teguran keras. Teguran keras, baik lisan dan tertulis," ujar Razman saat dimintai keterangan di hadapan media.

Ia juga menambahkan bahwa dirinya dan Lechumanan diperintahkan untuk menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua Mahkamah Agung beserta jajaran di bawahnya. 

"Yang kedua, saya dengan Pak Lechu diperintahkan untuk juga menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, beserta jajaran-jajaran di bawahnya," tambahnya.

Baca Juga: Ronaldo Bakal Sambangi Kupang Pakai Private Jet, Intip Sederet Aksi Sosial yang Pernah Dilakukan sang Mega Bintang Sepak Bola Itu di Indonesia

Razman dan Firdaus Minta Pembekuan Sumpah Advokat Dicabut

Setelah permintaan maaf, Razman dan Firdaus juga mengajukan permohonan agar pembekuan berita acara sumpah advokat mereka dicabut.

Razman menyatakan bahwa masalah permintaan maaf dan pembekuan sumpah adalah dua hal yang berbeda. 

Baca Juga: Warganet Temukan Fakta Kim Sae-ron Meninggal Tepat di Hari Ulang Tahun Kim Soo-hyun, Unggahan Foto Masa Lalunya Kembali Jadi Perbincangan

Ia menyerahkan keputusan pencabutan pembekuan sumpah kepada organisasi DPN Peradi.

"Dan ini bisa kita bedakan berita acara sumpah yang dibekukan dengan permohonan maaf kami itu memang berbeda. Jadi kalau itu nanti dinilai oleh organisasi kami, kalau organisasi kami menilai itu layak untuk diminta diaktifkan, biar mereka yang menyampaikan," jelas Razman.

Halaman:

Editor: Ade Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X