Sementara itu, Firdaus menganggap kegaduhan yang terjadi merupakan bentuk kekhilafan.
Ia menilai bahwa keputusan pembekuan sumpah advokatnya adalah tindakan yang keliru.
"Jadi ini hanya kekhilafan dan diberikan sanksi secara administratif melalui etik. Tetapi kalau kita mencari-cari kesalahan prosesnya juga pun pemberhentian kami atau pemberhentian kami juga keliru kan gitu," ucap Firdaus.
Ia juga mengungkapkan bahwa permohonan maaf mereka telah diterima oleh Ketua MA Sunarto.
Firdaus berharap pembekuan berita acara sumpah advokatnya dapat dicabut agar bisa kembali bersidang.
"Tapi kita tidak mencari ke situ kami hanya meminta permohonan maaf kami diterima oleh Ketua Mahkamah Agung. Dan pembekuan berita acara sumpah kami bisa diterbitkan kembali dan bisa dicabut sehingga kami bisa bersidang kembali di persidangan," tutupnya.
Razman Tegaskan Tidak Bersalah dalam Kasus dengan Hotman Paris
Meskipun telah meminta maaf kepada MA, Razman menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah dalam perselisihan dengan Hotman Paris Hutapea.
Ia menyatakan kesiapan untuk menghadapi Hotman kapan pun dan di mana pun.
"Saya akan buktikan bahwa saya tidak bersalah di kasus Hotman, dan kami akan buka-bukaan. Ingat, ini beda kasus, ya," ujar Razman di Gedung MA, Jakarta, Senin 17 Februari 2025.
Ia menegaskan bahwa permintaan maaf yang disampaikan kepada MA berbeda dengan kasus yang ia hadapi bersama Hotman Paris.
Namun, ia tetap berkomitmen untuk patuh terhadap keputusan organisasi advokat.