Persetujuan Presiden dan Koordinasi Pemerintah
Abdul Mu'ti menegaskan bahwa seluruh perubahan dari PPDB ke SPMB telah mendapatkan persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.
Selain itu, koordinasi telah dilakukan dengan beberapa menteri terkait, termasuk Menteri Sekretariat Negara dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
Baca Juga: Penembakan 5 WNI oleh Polisi Malaysia, Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur Jamin Pendampingan Hukum
"Kami sampaikan bahwa perancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden dan beliau menyatakan setuju dengan substansi dari usulan kami," katanya.
Lebih lanjut, Abdul Mu'ti juga merencanakan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri untuk membahas dukungan pemerintah daerah dalam pelaksanaan SPMB 2025.
"InsyaAllah besok pagi jam 7 kami akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membicarakan bagaimana dukungan dari Kementerian Dalam Negeri khususnya pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota agar sistem penerimaan murid baru tahun 2025 dapat berjalan dengan sebaik-baiknya," ungkapnya.
Dengan diterapkannya SPMB 2025, pemerintah berharap proses penerimaan murid baru dapat berjalan lebih efektif dan merata bagi seluruh calon peserta didik di Indonesia.***