news

Kemlu Buka Suara Tentang Perbedaan Kronologi yang Disampaikan, Minta Malaysia Dengar Keterangan Korban WNI Terkait Penembakan APMM

Minggu, 9 Februari 2025 | 17:36 WIB
Ilustrasi foto penembakan. (Unsplash/Max Kleinen)

NARASIDATA.COM - Kementerian Luar Negeri Indonesia menyadari adanya perbedaan kronologi awal penembakan 5 WNI di Malaysia.

Penembakan 5 WNI di Malaysia dilakukan oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia atau APMM pada Jumat, 24 Januari 2025 di wilayah Tanjung Rhu, Selangor.

Dari 5 korban penembakan, 2 di antaranya meninggal dunia.

Satu orang ditemukan meninggal dunia di atas kapal saat ditemukan oleh APMM dan 4 orang lainnya dilarikan ke rumah sakit.

Baca Juga: Rayakan Hari Pers Nasional, CEO Promedia Ajak Pengelola Media hingga Insan Jurnalis Hadapi Tantangan Baru dengan Semangat Tinggi

Korban meninggal dunia lainnya adalah satu orang yang sebelumnya sempat dikabarkan kritis dan koma usai menjalani operasi ginjal yang terkena timah panas aparat.

Korban meninggal dunia yang pertama berinisial B sudah dimakamkan di kampung halamannya di Riau dan yang kedua masih dalam proses identifikasi.

Perbedaan kronologi yang disampaikan WNI dan APMM

Baca Juga: Tak Hanya Mengharamkan Orang Kaya yang Pakai Gas Elpiji 3 Kg, MUI juga Berikan Hukuman Berdasarkan Hadist

Pada rilis awal, pihak Malaysia menyatakan jika penembakan APMM kepada WNI yang berada di kapal karena mereka melakukan perlawanan.

Dalam keterangan yang dikutip laman resmi Kemlu yang diunggah pada Senin, 27 Januari 2025, terungkap jika pihak APMM diduga menerima serangan hingga harus melepaskan tembakan.

Namun, pada keterangan dari Kemlu pada Rabu, 29 Januari 2025, dua korban WNI berinisial HA dan MZ yang kondisinya stabil untuk bisa memberikan keterangan membantah adanya penyerangan.

Baca Juga: Stunting Jadi Salah Satu 'Korban' Imbas Penutupan USAID Oleh Presiden AS Donald Trump

“Keduanya juga menjelaskan kronologi kejadian dan menyatakan tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari penumpang WNI terhadap aparat APMM,” tulis pernyataan dari Kemlu.

Halaman:

Tags

Terkini